Kabupaten Buleleng menyadari bahwa memanfaatkan teknologi informasi dapat mendukung terbentuknya pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Terwujudnya Masyarakat Buleleng Yang mandiri, Sejahtera, Damai dan Lestari berlandaskan Tri Hita Karana untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi harus selaras dengan visi organisasi, pemerintah daerah berada di garda terdepan pada pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk layanan masyarakat dalam rangka sebesar besarnya mensejahterakan rakyatnya, pengelolaan aset informasi daerah yang akurat dan pengelolaan TIK yang cepat dan handal akan menjamin akurasi pengambilan keputusan pimpinan daerah dalam memberikan layanan terbaiknya pada masyarakat disamping meningkatkan akuntabilitas aparatur daerah.
Perencanaan pengembangan e-Government yang dituangkan dalam dokumen masterplan ini dimaksud sebagai pedoman pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan TIK baik oleh pemangku kepentingan maupun aktor pelaksana serta evaluator di pemerintah Kabupaten Buleleng dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Dokumen ini perlu di tinjau ulang secara berkala untuk memastikan perencanaan ini dilaksanakan dengan baik dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi Pemerintahan Kabupaten Buleleng serta perkembangan teknologi dimasa yang akan datang.
Tags
iptek