Arak Bali Sebagai Komoditas asli lokal dan peninggalan leluhur



Arak Merupakan Minuman beralkohol dari bali ,hasil racikan  tangan leluhur orang bali yang juga sarana prasarana upacara di agama Hindu, sudah ada ratusan tahun yang selama ini dijual sembunyi sembunyi sekarang oleh pemerintah  dilegalkan untuk dijual. ini membuka peluang pekerjaan bagi orang Bali untuk berkreasi meracik dan membuat minuman beralkohol dengan mencampur berbagai ekstrak buah sehingga rasa arak sekarang beraneka ragam,bahan dasar minuman arak adalah tuak yang meruoakan juga komuditas asli lokal bali cuman kalau tuak proses pengerjaanya lebih sederhana daripada arak,dengan turunnya SK Gubernur No 1 Tahun 2020 ,menggairahkan para pengerajin arak bali untuk berkreasi tanpa takut takut untuk memproduksi minuman beralkohol ini,dikemas dengan botol dan merk kekinian sehingga menarik untuk dipajang dan sebaiknya pemerintah hadir untuk mengawasi proses produksi minuman beralkohol ini agar tidak terjadi kekisruhan di masyrakat bila mana ingin  juga memproduksi minuman alkohol ini,selain itu Badan pengawasan makanan dan obat juga harus hadir untuk memberikan sertifikat layak untuk dikonsumsi seperti pabrik BIr Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang masih exsis sampai saat ini dan menghasilkan Produk Asli Daerah dan kearipan lokal yang luar biasa.                                                              

1 Comments

Previous Post Next Post