-Parahyangan: Hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan
-Pawongan: Hubungan Harmonis antara manusia dengan Sesamanya
-Palemahan :Hubungan harmonis antara manusia dan alam lingkunganya
Struktur Organisasi Subak
Anggota Subak atau krama subak adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya,didalam organisasi subak ada kelompok yang disebut seka dan dibagi 3 antara lain
-Krama Aktif:anggota aktif seperti krama pekaseh seka yeh atau seka subak
-Krama pasif adalah krama yang tidak aktif dan mengganti kegitan krama dengan uang pengampel atau disebabkan oleh beberapa hal.
-Krama Luput adalah krama yang dibebaskan kewajiban atau tidak aktif oleh karena tugas seperti bendesa adat Kepala desa.
Sebagai Organisasi otonom yang mengurus organisasi sendiri subak menerapkan aturan yang diberi nama awig -awig,sima ,perarem di dalam awig dimuat ketentuan pokok di dalam awig memuat tentang parahyangan,pawongan dan palemahan dan awig -awig juga memuat tentang hak dan kewajiban krama subak dan tentang sangsi atas pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.