Dana Pen atau Pemulihan Ekonomi nasional ,merupakan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka memulihkan situasi ekonomi yang terpuruk akibat dari pandemi,seluruh sektor mengalami keterpurukan tidak terkecuali Bali yang merupakan Destinasi Pariwisata Dunia yang sangat merasakan dampak dari pandemi covid 19,
data pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah covid,pemutusan Hubungan kerja dan pengangguran dan masyarakat miskin,memperlihatkan begitu terpuruknya ekonomi nasional akibat pandemi ini,sektor lain yang sangat terpuruk tentunya sektor kesehatan yang tiba -tiba harus menerima pasien yang overload akibat dari pandemi ini sehingga pemerintah harus menghitung ulang APBN nya dari awal tahun 2020
untuk menanggulangi akibat dari pandemi covid 19 terus dana pemulihannya seperti apa satu sektor saya contohkan adalah sektor pariwisata yang mendapatkan anggaran dana hibah sebesar 3,8 T diseluruh Indonesia yang sektor pariwisatanya terdampak covid 19
sasaranya sangat jelas di juknis adalah untuk pemberian insentif dan kompensasi untuk mendukung pemulihan aktifitas di daerah wisata,jadi sudah jelas dana Pen Itu dipinjam Oleh pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi dari berbagai sektor yang terdampak dari pandemi covid 19 ini,Dana Pen ini pemanfaatanya harusmendapat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dikemudian hari mengingat masalah dana sangat rawan di Republik ini.
Tags
berita