Catatan akhir Minggu Ini Tentang Tenggelamnya KRI Nanggala-402

 


Catatan Akhir pekan kita kali ini adalah menghilangnya  salah satu armada TNI AL KRI Nangggala Dengan nomor lambung 402 di laut selat Bali,pada hari rabu 21 April pukul 03.00 WIB KRI Nanggala-402 ijin menyelam ke Danguspurla II sesuai prosedur untuk menyelam untuk selanjutnya kapal menyelam dalam rangka melaksanakan penembakan namun setelah ijin diberikan, KRI Nanggala Hilang kontak dan tidak bisa dihubungi lagi,selanjutnya dilaksanakan prosedur pencarian oleh unsur -unsur satgas yakni KRI RE Martadinata-331,KRI I Gusti Ngurah Rai-332 KRI Diponegoro-365 dengan menggunakan sonar aktif disekitar menyelamnya KRI Nanggala dengan menggunakan cordon 2000 yards yakni pencarian dengan menyisir atau menyusuri lintasan, dimana tiap tiap lintasan berjarak 1 Mil/2000 Yards,tetapi hasilnya nihil.Pada Pukul 07.00 WIB dilaksanakan pengamatan udara menggunakan Heli ditemukan Tumpahan minyak diposisi menyelam KRI Nanggala-402.Akhirnya tanggal 25/4/2021 KRI Nanggala-402 Hari Minggu ditemukan dikedalaman 838 Meter diperairan Bali Utara dengan kondisi terbelah tiga bagian sehingga dipastikan seluruh awak kapal TNI AL itu Gugur, demikian diungkapkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto didampingi Kasal  Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Base Ops Lanud Igusti Ngurah Rai.Malam tadi Satgas sar Telah menggerakan semua kemampuannya, untuk memastikan keberadaan KRI Nanggala,KRI Rigel telah Melakukan Pemindaian secara lebih akurat di lokasi tersebut dengan multibeam sonar dan magneto meter,dan telah menghasilkan citra bawah air yang lebih detail papar Panglima TNI,dan dengan itu dapat dinyatakan KRI Nanggala-402 tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur dan ditemukanya Kemudi Vertikal Belakang,jangkar,Bagian luar badan tekan,kemudi selam timbul,bagian kapal yang lain serta baju keselamatan awak kapal MK11,bersama ini penulis turut berduka cita sedalam -dalamnya atas tenggelamnya KRI Nanggala-402 serta gugurnya 53 Prajurit terbaik TNI AL.

Post a Comment

Previous Post Next Post