Versi Menteri Erick Ungkap Penyebab BUMN Karya Selalu Merugi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ungkap terdapat 3 hal yang menyebabkan BUMN Karya selalu mengalami kerugian, salah satunya adalah korupsi.
Menteri Erick menjelaskan hal pertama yang menyebabkan BUMN Karya merugi akibat beban bunga yang telah merugi. Kedua, waktu operasional yang tidak sesuai dengan studi kelayakan. Ketiga, akibat korupsi. Dia mencontohkan seperti proyek jalan tol, dalam prosesnya memakan waktu 8 tahun agar arus kas perusahaan bisa menjadi positif. Namun realisasinya memakan waktu 10 tahun. Menurutnya hal itu menimbulkan beberapa pertimbangan diantaranya akibat karena situasi eksternal seperti pandemi Covid-19 dan pertimbangan trafik jalan tol belum meningkat sesuai dengan prediksi.
“Nah hal itu kan lumrah. Namun yang tidak boleh karena hal ketiga (korupsi),” kata Erick.
Dia menjelaskan jika kerugian perusahaan akibat bunga utang tinggi, maka solusinya adalah dengan restrukturisasi utang. Hal itu perlu dilakukan pada proyek-proyek jangka waktu panjang tetapi pinjamannya cenderung jangka pendek.
Menurutnya dengan melakukan restrukturisasi utang maka arus kas perusahaan BUMN akan menjadi lebih sehat. Dia mencontohkan tiga hal melakukan restrukturisasi utang yaitu dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah setoran negara. Kedua, memperperbaiki bisnis plan. Ketiga, memperpanjang tenor hutang.
“Yang tadinya 3 tahun menjadi 8 tahun. Sesuai dengan proyeknya. Nah, mekanisme keuangan itu yang kita dorong,” kata Erick.
Erick mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick.
Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick.
Oleh sebab itu, Erick menegaskan akan memecat Destiawan dari jabatannya. Bahkan, Erick memasukan nama Destiawan dalam daftar hitam BUMN.
Erick mengungkapkan permasalahan korupsi yang dilakukan oleh Destiawan. Hal itu dikarenakan pada saat penerbitan obligasi yang disalahgunakan. Akibatnya hal itu menjadi temuan oleh Kejaksaan.
“Waskita kita lihat konteksnya ada yang namanya korupsi saat di waskita beton sudah menjadi pembicaraan di tahun 2016. Saat itu penerbitan bond yang ternyata disalahgunakan,” kata Erick.
Versi Pengamat Ungkap Penyebab BUMN Karya Kerap Merugi
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan tumpuan dalam meningkatkan pembangunan dan pengembangan ekonomi di seluruh Indonesia. Karena, meskipun secara bisnis sebuah proyek infrastruktur tidak menguntungkan, namun seringnya para BUMN Karya tetap harus membangun proyek infrastruktur tersebut demi kepentingan masyarakat.
Hal ini antara lain juga diutarakan oleh Pengamat BUMN, Toto Pranoto. Dia menyebut, salah satu perbedaan mendasar dari perusahaan infrastruktur milik swasta dan BUMN adalah pada aspek pertimbangan komersial dari sebuah proyek.
Tentu perusahaan swasta akan memikirkan aspek komersial dengan cukup berhati-hati. Artinya, kalau proyek rintisan yang punya risiko tinggi, biasanya swasta tidak akan masuk. Maka negara biasanya hadir lewat BUMN," kata Toto Pranoto dalam keterangannya, Selasa, 20 Juni 2023.
Toto menilai, apa yang dilakukan BUMN sudah sejalan dengan undang-undang (UU) BUMN. Di mana, salah satu tugasnya yakni menjadi kepanjangan tangan Pemerintah, untuk menjalankan tugas keperintisan atau tugas yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Karenanya, Toto pun menyebut bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada BUMN, merupakan sebuah hal yang wajar. "Kalau misalnya dana PMN tidak cukup, maka dimungkinkan pembiayaan proyek dari sumber pembiayaan lainnya, termasuk utang," ujarnya.
Toto menyebut, kerugian yang dialami BUMN pun tak bisa disamakan dengan perusahaan swasta, yang tidak mengambil risiko dalam mengerjakan proyek yang tidak menguntungkan dalam jangka pendek. Sebab, menurutnya kerugian BUMN dikarenakan banyak faktor, antara lain kesulitan dan keterlambatan pembebasan tanah yang menyebabkan cost over run.