Hotman Paris Blak-blakan Beber Cara Jitu Seret Rocky Gerung ke Penjara.
Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari polemik pernyataan Rocky Gerung yang menyerang Presiden Joko Widodo dengan kalimat kasar ‘bajingan tolol’
Menurutnya jika ingin memperkarakan Rocky dengan tuduhan pencemaran nama baik, maka perkara tersebut mesti dilaporkan sendiri Jokowi ke pihak kepolisian sebab tudingan tersebut masuk delik aduan. Jadi kata Hotman Paris, laporan kelompok sukarelawan Jokowi yang baru-baru ini ditolak Bareskrim
Dalam hal ini apabila Bapak Presiden merasa dirugikan, harus Bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi. Itu lah SOP praktik UU ITE sekarang ini," kata Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun instagramnya @hotmanparisofficial dilansir simkom Media.
Hanya saja, mekanisme bisa menjerat Rocky Gerung ke ranah hukum ini cukup rumit.
Sebab pasal ini baru bisa berlaku jika Jokowi sendiri yang melapor. Sebab dalam Undang-Undang saat ini, UU ITE masuk ke dalam delik aduan.
Delik aduan ini hanya bisa dilakukan oleh korban yang merasa dirugikan atas ujaran Rocky Gerung tersebut.
“Masalahnya, karena pencemaran nama baik itu adalah delik aduan, maka, harus korbannya yang melapor ke polisi. Dalam hal ini, apabila bapak Presiden merasa dirugikan, harus datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi. Itulah SOP, praktik UU ITE sekarang ini,” imbuh Hotman Paris.
Jika Jokowi melapor, maka status Rocky Gerung bisa langsung menjadi tersangka.
Namun, Jokowi tampak tenang menghadapi umpatan yang dilontarkan oleh oleh Rocky Gerung beberapa waktu lalu.
“Itu hal-hal kecillah,” ucapnya seusai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. “Saya fokus kerja saja,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Apa yang terjadi ini yang saya alami lebih parah lagi itu di botak memposting di Instagram menuduh saya melakukan kejahatan seks dan punya kelainan seksual," ungkap Hotman.
Dituding melakukan kejahatan seksual, Hotman yang merasa keberatan pun melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.
"Makanya saya pribadi yang melaporkan dia ke Kepolisian di Mabes dan dia sudah tersangka sekarang," kuncinya.
Sebelumnya, relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.
Dalam video yang beredar, nampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi 'bajingan tolol'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy," kata dia.
"Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," tutur Rocky dalam video.
Dalam video yang beredar, nampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi 'bajingan tolol'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy," kata dia.
"Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," tutur Rocky dalam video.Simkom Media