Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana di Cirebon, pada 2016 lalu.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana di Cirebon, pada 2016 lalu. Diketahui kasus ini kembali mencuat dan viral di media sosial setelah penayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari".
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membantah isu yang beredar mengenai salah seorang pelaku yang belum tertangkap merupakan anak dari anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang masuk DPO bukan anak dari anggota kepolisian.
"Berdasarkan fakta persidangan, justru diketahui korban Rizky merupakan anak dari anggota kepolisian," ungkapnya, Rabu (15/5/2024).
Menurut Jules, pihak kepolisian tengah memburu ketiga pelaku yaitu, Andi, Dani, dan Pegi. "Kami keluarkan DPO dengan identitas yaitu, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," ujarnya.