Beberapa Aliran sementara Dana Syarul Yasin Limpo

 


1.Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Puguh Hari Prabowo memberikan kesaksian mengejutkan terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menyebutkan para pejabat di Kementan diminta mengumpulkan uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah SYL di Arab Saudi. Umrah dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada sekitar akhir 2022.

Puguh mengatakan, awalnya dipanggil Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna mendapatkan arahan. Saat para pegawai dikumpulkan, diia menuturkan Kabag Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan agar masing-masing Direktorat di Kementan bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi. "Terjadi pada Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," ungkapnya saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

2.SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran renovasi rumah dinas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperbaiki rumah pribadi.

Penggunaan uang negara itu diungkapkan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi SYL.

Ignatius mengatakan, rumah tersebut terletak di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

la biasanya melakukan perbaikan atas permintaan penjaga rumah dinas SYL yang di Widya Chandra, Ubaidillah atau Ubed.

Ignatius mengaku lupa berapa nilai atau biaya renovasi yang harus ditanggung Kementan. la hanya mengatakan bahwa renovasi rumah itu ditanggung pihak Kementan.

3.Gaji pembantu SYL Rp 35 juta, pernah minta ditalangi pejabat Kementan buat bayar.

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut menggaji pembantunya sampai puluhan juta rupiah. Itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5), terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Bermula saat jaksa bertanya ke saksi apakah ada uang pribadi yang pernah diberikan ke SYL.

Saksi bernama Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, mengaku pernah pakai uang pribadinya buat SYL. Katanya, uang itu untuk bayar gaji pembantu di rumah SYL di Makassar. SYL minta itu lewat Dirjen PSP Kementan. Dia membeberkan nilainya Rp 35 juta, diberikan dalam dua kali transfer, Rp 22 juta dan Rp 13 juta. Tapi uang itu sudah diganti karena merupakan uang pribadi.

4.Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5/2024), misalnya, terungkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadinya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh, empat saksi mengungkapkan penyelewengan dana untuk membiayai keperluan pribadi SYL.

Dalam sidang yang juga dihadiri SYL itu, Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky mengungkapkan, selain membeli perhiasan, Raden Kiky juga diminta membeli baju untuk SYL dan putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Raden Kiky sampai meminjam uang dari rekanan Kementan bernama Nasir untuk membayarnya.

Dalam sidang itu juga terungkap, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli lukisan. Awalnya, Jaksa Ikhsan Fernandi menanyakan kepada Raden Kiky perihal kebenaran SYL membeli lukisan karya budayawan Sujiwo Tejo pada 11 Agustus 2022.

Raden Kiky mentransfer uang Rp 200 juta kepada pihak Sujiwo Tejo untuk membayar lukisan. Uang itu berasal dari pemberian Nasir Rp 130 juta, dan Rp 70 juta sisanya diambil dari kas Kementan.

5.Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan oleh Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024) lalu.

Yunus menyebut SYL meminta uang harian Rp3 juta untuk keperluan di rumah dinasnya. Adapun uang jutaan tersebut dikumpulkan dari uang pejabat Kementan.

Sumber Berbagai Media Online Dan Cetak

Post a Comment

Previous Post Next Post