Buronan Pembunuh Vina Cirebon Pegi Alias Perong Ditangkap Polisi


 Buronan Pembunuh Vina Cirebon Pegi Alias Perong Ditangkap Polisi

Satu dari tiga buronan dari kasus tewasnya Vina di Cirebon, berhasil ditangkap. Diketahui atas nama Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap kawasan Bandung, Jawa Barat semalam.

indozone.id Kabar terbaru tersiar dari kasus tewasnya wanita bernama Vina di Cirebon akibat dibunuh dan diperkosa beberapa tahun silam. Satu dari tiga buronan polisi kini sudah berhasil ditangkap.

"Sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Satu buronan yang berhasil ditangkap diketahui atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan Perong dilakukan polisi di kawasan Bandung, Jawa Barat semalam.

"lya, atas nama Pegi Setiawan. Diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya. alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap di Bandung. Polisi menyebut Pegi alias Perong adalah tukang bangunan di Bandung.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembvnvhan dan pem3rk0s4an Vina warga Cirebon, Jawa Barat yang santer diberitakan saat ini.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penangkapan satu tersangka tersebut.

"Sudah (tertangkap)," kata Surawan pada Rabu (22/5/2024).

Surawan mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama lengkap Pegi Setiawan.

"(Pelaku) Pegi Setiawan," singkatnya.

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung. Namun, Surawan tak menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.

"Tadi malam di Bandung," ujar Surawan.

Adapun Pegi ternyata bekerja di wilayah Bandung.

"Kerja tukang bangunan," ucapnya.

Sekedar informasi, Vina dan kekasihnya dibunuh oleh sekelompok geng motor pada delapan tahun silam di Cirebon, Jawa Barat. Selain dibunuh, Vina lebih dulu diperkosa secara bergilir.

Polisi sendiri sebelumnya sudah berhasil menangkap delapan pelaku dan mereka juga sudah divonis oleh hakim. Selain delapan pelaku, diketahui masih ada sebanyak tiga pelaku lainnya yang masih bebas.

Ketiganya antara lain bernama Perong, Andi dan Dani. Kini, masih ada dua pelaku yang masih dikejar oleh pihak kepolisian.

Sumber Berbagai Media Online dan Cetak

Post a Comment

Previous Post Next Post