TIGA KALI BUPATI SIDOARJO TERJERAT KASUS KORUPSI

 


Penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menambah daftar kepala daerah di Kota Delta itu tersangkut kasus korupsi. Sangkaan korupsi terhadap Gus Muhdlor menjadi pukulan telak upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo. Tercatat, Gus Muhdlor merupakan kepala daerah ketiga di Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi.

Dalam periode sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tersangkut kasus dugaan suap di KPK.

Saiful Ilah diduga menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengadaan infrastruktur. Saiful Ilah divonis selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 5 Oktober 2020. Namun, hukumannya dikurangi setelah mengajukan banding. Saiful Ilah telah bebas pada 7 Januari 2022.

Sebelum Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo periode 2001-2010, Win Hendarso juga tersangkut kasus korupsi kas daerah. Win terlibat pencairan uang kas daerah sebesar Rp 2,3 miliar pada 2005 dan 2007.

Win Hendarso pada 2013 divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Win kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Februari 2017.

Ketiga nama itu ketika terjerat dalam kasus korupsi harus "sekolah di KPK ,Kasihan betul nasib warga Kabupaten Sidoarjo. Sejak tahun 2000 atau sudah seperempat abad selalu dipimpin oleh Bupati yang terjerat korupsi. Setelah dua bupati sebelumnya, yaitu Win Hendarso dan Saiful Ilah dibui karena kasus korupsi, penerus mereka, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor juga terancam merasakan hal yang sama.

Seolah tak belajar dari pendahulunya, kini giliran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang terjerat kasus korupsi. Selasa (16/4) yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi. la diduga melakukan pemotongan insentif ASN Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dari pengumpulan saksi, serta barang bukti yang ada, hal tersebut menjadi bukti kuat KPK dalam menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Bahkan, penyidik sempat melakukan penggeledahan pada rumah bupati Sidoarjo tersebut. KPK masih belum memberikan detail kasus ini. Muhdlor mengaku menghormati KPK dan siap menjalankan semua proses hukum.

Sumber Berbagai,Media online dan cetak.

Post a Comment

Previous Post Next Post