Bukti Baru Di Kasus Vina

 


Mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal mengajukan delapan bukti baru atau novum dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/8).

Sebelumnya, Saka mengatakan bahwa dirinya ditangkap pada malam hari saat menuju bengkel. Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang yang menjadi lokasi pembunuhan Vina.

Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka melihat polisi dari kejauhan. la mengira ada razia dan hendak putar balik. Namun, Saka Tatal ditangkap polisi dan dibawa ke polsek.

Saka meyakini polisi melakukan salah tangkap. Saka pun mendaftarkan permohonan PK kasusnya ke PN Cirebon pada 8 Juli 2024.

Post a Comment

Previous Post Next Post