Mantan Gubernur Maluku Utara Agk Terdakwa Kasus Suap


 Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), terdakwa kasus suap yang nilainya capai Rp109,7 miliar, disebut sering menginap dengan wanita selama menjabat. Anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabriana Bachmid, mengaku menjadi penghubung antara AGK dan wanita-wanita tersebut.

Eliya mengungkapkan hal ini saat bersaksi di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7/2024). Eliya juga mengatakan bahwa Abdul Gani sering meminta uang untuk wanita-wanita tersebut, Terbongkar! Mantan Gubernur Maluku Utara Habiskan 3M Buat Ngamar Sama Wanita.

Dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba mantan Gubernur Maluku Utara, menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Eliya membongkar dan mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita.

Eliya, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku bahwa dirinya mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan Abdul Gani Kasuba di hotel. la mengaku meninggalkan perempuan yang diantarnya bersama Abdul Gani di dalam kamar. Eliya juga mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk membayar wanita-wanita tersebut dengan uang pribadi berjumlah Rp10 juta hingga Rp50 juta, yang nantinya akan diganti oleh Abdul Gani. Ia juga menjelaskan, dengan membawa perempuan ke Abdul Gani ditujukan untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan. total mencapai Rp3 miliar.

Post a Comment

Previous Post Next Post